detikNews
MA AS Putuskan Trump Punya Kekebalan Atas Tindakan Resmi Saat Menjabat
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat menyatakan mantan Presiden Donald Trump memiliki kekebalan dari penuntutan untuk tindakan resminya saat menjabat.
Selasa, 02 Jul 2024 10:15 WIB