Empat karyawan gudang di Nunukan ditangkap polisi atas dugaan penggelapan mi instan senilai Rp 1,09 miliar. Mereka kini ditahan dan terancam 7 tahun penjara.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan komitmen untuk memberantas judi online (judol). Ratusan rekening telah diblokir dengan nilai Rp 194 miliar.