FS (30) mengaku nekat melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan, lantaran upah dari pekerjaannya habis untuk cicilan renovasi rumah terdampak gempa.
Pegawai honorer PT KAI harus berurusan dengan polisi. Pria berinisial FS (30) tersebut ditangkap usai kedapatan hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi Saudi membebaskan 22 dari 24 jemaah asal RI yang sempat diamankan saat mengambil miqat di Bir Ali, Madinah. Sementara dua lainnya dinyatakan bersalah.