Komplotan Pengedar Ganja di Sorong Ditangkap, Ada Guru SD-Napi Lapas

Papua Barat Daya

Komplotan Pengedar Ganja di Sorong Ditangkap, Ada Guru SD-Napi Lapas

Juhra Nasir - detikSulsel
Jumat, 10 Mei 2024 17:30 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Rifkianto Nugroho)
Sorong - Polresta Sorong Kota menangkap satu komplotan narkoba jenis ganja di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Mereka yang ditangkap terdiri dari 6 orang, mulai dari seorang guru sekolah dasar (SD) hingga narapidana Lapas Kelas IIB Sorong.

"Iya benar, kami menangkap 6 orang penjual narkotika jenis Ganja di Kota Sorong," kata Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Iptu Afriangga Tan kepada detikcom, Jumat (10/5/2024).

Afriangga mengatakan enam pelaku itu masing-masing berinisial SU (43), AP (37), JJ (23), RW (29), NB (20) dan DS (20). Kasus ini bermula dari penangkapan guru SD inisial SU di Kompleks Perumahan Pemda, Rufei, Kota Sorong, Senin (6/5) pukul 11.00 WIT.

Dari tangan SU, polisi menyita 65 gram ganja dan telepon genggam. Berdasarkan pengakuan SU, ganja tersebut merupakan barang milik AP yang berstatus narapidana.

"Dari keterangan SU bahwa yang bersangkutan ada menitipkan barang (ganja) ke salah satu narapidana di Lapas Kelas IIB Sorong inisial AP, untuk membayar hutang. Sebab SU ini punya utang ke AP diganti dengan ganja sejumlah 8 plastik," ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan pun mengamankan AP di Lapas Kelas IIB Sorong. Afriangga menyebut SU dan AP kerap bertransaksi melalui handphone.

"SU dan AP ini sudah merupakan pemain lama, dan mereka bertransaksi melalui handphone," beber Afriangga.

Polisi kembali melakukan pengembangan hingga mendapatkan 3 kaki tangan AP di luar Lapas Sorong, yakni JJ, DS dan NB. Polisi menyita 88 gram ganja yang merupakan titipan SU kepada AP dan juga milik RW yang belakangan ditangkap polisi.

"Jadi dalam perkara ini 8 plastik tadi JJ yang menjualkan dan uangnya dikirim ke AP dalam bentuk dua kali transfer. Sistem penjualannnya ini dari Lapas telepon ke JJ dan DS kemana mereka ambil barang, kemudian kemana mereka jual ini dikontrol dari Lapas," ungkapnya.

"Saat menangkap JJ, kami menemukan fakta lain lagi selain barang milik SU yang diserahkan untuk AP ada barang lain yang kita temukan di JJ saat kita lakukan penggerebakan di kuburan HBM, yaitu milik RW. Dan, JJ juga buat paketan kecil lalu diserahkan ke NB," imbuhnya.

Afriangga menyebut pelaku SU mengaku sudah lama beroperasi sebagai penjual ganja di wilayah Sorong. Selain sebagai penjual, SU juga pengguna ganja aktif.

"Motif dari SU sendiri masalah ekonomi dan pengakuan SU dia sudah ketergantungan dengan ganja karena selain menjual dia juga pengguna. SU dapat ganja dari Jayapura," pungkasnya.


(sar/ata)

Hide Ads