Ferdy Sambo tidak lagi bisa melawan putusan Polri terkait pemecatannya. Sebab, putusan banding menyatakan Sambo tetap dipecat dan putusan ini bersifat final.
Sidang banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Irjen Ferdy Sambo digelar hari ini. Sidang bakal dipimpin Jenderal bintang tiga.
Ferdy Sambo telah diputuskan diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian. Namun mantan Kadiv Propam berpangkat irjen itu tidak terima dan ajukan banding.