Dwi Sulistia Ningsih adalah sosok dengan mimpi besar memajukan literasi di kampung halamannya. Dwi mendirikan taman baca masyarakat bernama Bale Baca Cijayanti.
Polisi menetapkan pemengaruh (influencer) dr Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dr Richard Lee.