detikSulsel
Oknum Pegawai Bank Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Sindikat Uang Palsu
            Oknum pegawai bank BUMN Andi Haeruddin dituntut hukuman 3 tahun penjara dalam kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar.         
         
            Jumat, 25 Jul 2025 14:41 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
          
             
             
            