Polisi menangkap mantan pegawai bank digital yang menggasak dana nasabah hingga Rp 1,3 miliar. Pelaku membuka rekening nasabah yang dibekukan (diblokir).
Bank Jago mengaku berhasil mendeteksi penyimpangan pegawainya tersebut sejak dini. Hasilnya, pegawai itu berhasil dicokok polisi. Kini pegawai itu dipecat.
Pegawai berinisial IA (33) mencuri rekening nasabah Rp 1,3 M. IA membobol dengan cara membuka akses pemblokiran rekening secara ilegal. Kini IA sudah dipecat.
Polisi tangkap IA, oknum pegawai bank digital (kini dipecat) yang mencuri uang nasabah Rp 1,3 M. Polisi mengungkap IA memakai uang nasabah untuk bayar utang.