Bank Sumut dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga menahan agunan nasabah meski cicilan pinjaman sudah lunas. Kini polisi masih mempelajari laporan tersebut.
Polisi menangkap mantan pegawai bank digital yang menggasak dana nasabah hingga Rp 1,3 miliar. Pelaku membuka rekening nasabah yang dibekukan (diblokir).