detikNews
MK Tegaskan Ortu Bukan Pemegang Hak Asuh 'Culik' Anak Bisa Dipidana
"Dengan demikian, dalam konteks Pasal 330 ayat 1 KUHP, frasa 'barang siapa' dengan sendirinya juga telah mencakup ayah atau ibu kandung anak," kata MK.
Kamis, 26 Sep 2024 16:17 WIB