Polda NTT mengungkap peran mahasiswi Fani dalam kasus pencabulan anak oleh mantan Kapolres Ngada. Fani menjadi tersangka setelah mengantar korban ke hotel.
Tujuh temuan Komnas HAM terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi anak oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.