Kedua pihak pun juga sepakat untuk saling mendukung terkait pemanfaatan sarana dan prasarana aktivitas intelijen dalam pengungkapan tindak pidana narkotika.
Banding yang diajukan 8 WN Iran, penyelundup 319 sabu yang divonis hukuman mati ditolak PT Banten. Tidak ada keringanan, 8 WN Iran itu tetap dihukum mati.