Dosen asal Pamekasan, Madura ini mengaku mendapat gaji tetap hanya Rp 300 ribu. Dia mengungkap ini dalam sidang MK uji materiil UU nomor 12/2012 Dikti.
Hidayat Nur Wahid mengapresiasi putusan Mahkamah Internasional mengenai pelanggaran hukum internasional dan tindakan apartheid dilakukan Israel di Palestina.