Polresta Malang Kota mengintensifkan patroli Blue Light untuk menindak balap liar. Puluhan motor disita dengan pendekatan humanis untuk keamanan masyarakat.
OJK mengeluarkan aturan co-payment 10 persen untuk asuransi kesehatan demi menekan inflasi medis yang meningkat. Batas klaim Rp 300 ribu dan Rp 3 juta.
Belakangan media sosial ramai kabar aturan baru soal tilang di mana polisi akan menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Begini penjelasan Kakorlantas Polri.