Sebanyak 28 tim sudah memastikan lolos langsung ke putaran final Piala Dunia 2026. Salah satunya ada penakluk Timnas Indonesia, berikut daftar lengkapnya.
Mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi dituntut 5 tahun penjara. Jaksa meyakini Achsanul terbukti terima uang senilai Rp 40 miliar terkait korupsi proyek BTS.
Berkat banyaknya kasus yang berhasil di-RJ-kan, Munawal meraih penghargaan dari Kajati Aceh pada akhir 2023 lalu. Ia juga jadi nominator Adhyaksa Award 2024
Mantan anggota Polresta Sorong Kota Bripda Noak Yansen Somnof (20) dinyatakan bersalah melakukan persetubuhan yang membuat hamil mantan pacarnya, LL (20).