Polisi mengatakan lima tahanan melarikan diri dengan cara menjebol tembok penjara di Rutan Polres Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi kini menyelidiki bagaimana cara para tahanan menjebol tembok tanpa disadari oleh petugas jaga tahanan.
Polisi mengatakan para tahanan kabur dari Rutan pada Minggu (2/6) dini hari. Mereka masing-masing berinisial HS, RA, HR, MZ dan M alias Koang.
"Tahanan diketahui kabur saat dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Setelah dicek, ada tembok yang dijebol atau dilubangi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada detikSulsel, Rabu (5/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik mengatakan pihaknya belum mengetahui bagaimana bisa para tahanan menjebol tembok penjara. Dia menyebut ada 12 polisi yang diperiksa terkait kasus ini.
"Untuk mengetahui bagaimana cara mereka bisa melubangi (dinding sel) masih dalam proses pemeriksaan dari anggota polisi yang saat itu menjaga tahanan," tambahnya.
"12 Anggota Polres Barru sampai sekarang masih proses pemeriksaan Propam untuk mengetahui pelanggaran masing-masing terkait dengan kaburnya tahanan," lanjutnya.
Lebih lanjut Kombes Didik menjelaskan bahwa belum ada tahanan kabur yang ditangkap kembali. Dia mengatakan pihaknya masih terus bekerja di lapangan.
"Sekarang masih dalam proses pencarian oleh Polres Barru di-backup oleh Polda Sulsel," kata Didit.
(hmw/hsr)