Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, buka suara usai Kejaksaan Agung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah pribadinya.
Tiga karyawati rumah makan AC Andoenk di Jambi, diamankan pihak kepolisian. Ketiganya melakukan penggelapan uang dengan memanipulasi laporan pembayaran.
Penyitaan 72 mobil oleh Kejaksaan Agung dari PT Sritex memicu protes eks karyawan. Mereka berharap mobil itu segera dilelang untuk melunasi gaji mereka.
BPJS Kesehatan menegaskan layanan kesehatan jiwa adalah hak peserta JKN. Akses setara dan deteksi dini penting untuk penanganan kesehatan mental yang efektif.