Dari 12 pengedar dan bandar narkoba serta obat-obatan psikotropika yang beraksi di Banyumas, 2 di antaranya pasangan suami istri. Begini modus keduanya.
Eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat karena terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.