Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama terkait pembelajaran saat Ramadan 1446 H. Murid belajar dari rumah di awal puasa, lalu belajar di sekolah 2 minggu.
Pemerintah telah menetapkan keputusan terkait libur Ramadan bagi anak sekolah. Melalui surat keputusan ini, ditetapkan juga kegiatan yang dilakukan selama libur