Orang Tua Diminta Pantau Anak yang Libur Sekolah Seminggu Awal Ramadan

ADVERTISEMENT

Orang Tua Diminta Pantau Anak yang Libur Sekolah Seminggu Awal Ramadan

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 21 Jan 2025 21:00 WIB
Abdul Muti
Foto: Kurniawan/detikcom
Jakarta -

Siswa libur sekolah seminggu di awal Ramadan mulai Kamis, 27 Februari 2025 sampai Selasa, 5 Maret 2025. Orang tua diminta memantau anak saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat.

Penugasan belajar mandiri siswa pada libur sekolah saat awal Ramadan diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing masing.

"Peran orang tua/wali adalah membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kegiatan Anak saat Ramadan

Berdasarkan SEB Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 tersebut, rencana kegiatan pembelajaran selama Ramadan disusun oleh pemda lewat dinas pendidikan (disdik) untuk jadi pedoman bagi sekolah.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, rencana kegiatan pembelajaran untuk jadi pedoman madrasah atau satuan pendidikan keagamaan disusun oleh kantor wilayah (kanwil) Kemenag provinsi/kantor Kemenag kabupaten/kota.

"Dengan demikian, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan," kata Mu'ti.

Disdik maupun kantor/kanwil Kemenag juga akan menyesuaikan waktu kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

Berikut kegiatan anak selama Ramadan sebagai acuan bagi orang tua, pemda, kanwil/kantor Kemenag, sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, dan pihak lainnya yang terkait:

Kamis-Jumat, 27-28 Februari 2025

  • Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat seusai penugasan sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing-masing.

Senin-Rabu, 3-5 Maret 2025

  • Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat seusai penugasan sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing-masing.

Kamis-Selasa, 6-25 Maret 2025

  • Kegiatan pembelajaran
  • Kegiatan peningkatan iman dantakwan, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial pembentuk karakter mulia serta kepribadian utama, seperti:
    • Bagi siswa beragama Islam:
      • Tadarus Al-Qur'an
      • Pesantren kilat
      • Kajian keislaman
      • Kegiatan lain yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
    • Bagi siswa beragama selain Islam:
      • Bimbingan rohani
      • Kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Rabu-Selasa, 26 Maret-8 April 2025

  • Libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan
  • Silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.



(twu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads