Kejari Bima menetapkan satu tersangka dugaan korupsi penyaluran dana KUR mikro 2021-2022 di BSI. Penyidikan masih berlangsung dengan potensi tersangka lain.
Empat tersangka korupsi dana UEP di Tabanan ditahan Kejari. Mereka terlibat penyalahgunaan dana dengan kerugian hampir Rp 1 miliar. Proses hukum berlanjut.
Kejari Sidrap menetapkan 3 tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana hibah KONI sebesar Rp 728 juta, melibatkan mark up anggaran dan pertanggungjawaban fiktif.