detikBali
Sekali Beraksi di Mengwi, Residivis Kuras Barang Senilai Rp 80 Juta
Seorang residivis bernama Suyanto (52) ditangkap lagi oleh Polres Badung. Sekali melakukan pencurian, Suyanto bisa menguras barang senilai Rp 80 juta.
Sabtu, 10 Sep 2022 21:03 WIB