Mahasiswa RN (21) ditangkap karena mencabuli siswi SMP berusia 14 tahun di Kupang. Pelaku terpengaruh alkohol saat kejadian. Terancam 15 tahun penjara.
Pria berinisial DH menganiaya anaknya yang berusia 1,5 tahun. Kini, kondisi balita membaik setelah perawatan, sementara ayahnya ditahan sebagai tersangka.
Pria yang diduga mabuk melakukan aksi pemalakan dan perusakan mobil di Bandung. Pelaku sempat diamankan polisi dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Seorang mahasiswa di Ciamis, F, ditangkap karena mencabuli 13 anak laki-laki. Ia dikenal sebagai motivator, namun menyimpan sisi gelap yang mengejutkan.
Lantamal VII Kupang memusnahkan 800 liter miras jenis moke yang disita dari Sabu Raijua. Pemusnahan dipimpin Danlantamal untuk mencegah dampak negatif.