DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi Undang-Undang. Namun UU ini batal disahkan usai rapat ditunda karena kuorum tak tercapai.
DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada menjadi Undang-undang hari ini. Hal itu dilakukan lantaran peserta rapat tak kunjung kuorum.