Agus Salim (53) ditangkap setelah membunuh mantan adik iparnya, Prawoto (43), dengan kapak. Motifnya terkait masalah harta dan niat menghabisi mantan istri.
Seorang pria di Kendari ditangkap setelah menganiaya istrinya karena cemburu. KDRT ini terjadi setelah pertengkaran terkait hubungan korban dengan pria lain.
Kanit Samapta Polsek Adiwerna, Tegal, Aiptu Herman Handoko, mengabdikan dirinya mengajar di Ponpes Yatim Piatu Nuuruddaaroin. Bahkan Herman adalah pendiri.