Tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan menggelar salat tarawih bersama warga. Kegiatan 3 pilar bersama warga ini dilakukan untuk menjaga suasana kondusif.
Mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi dituntut 5 tahun penjara. Jaksa meyakini Achsanul terbukti terima uang senilai Rp 40 miliar terkait korupsi proyek BTS.