Pemuda di Lampung Utara, bernama Haryo Maha Mukti (26), kembali ditangkap polisi saat baru beberapa menit keluar dari penjara. Dia ditangkap atas kasus TPPU
Kanwil DJP Jakarta Barat serahkan tiga tersangka pajak yang merugikan negara Rp 10,59 miliar ke Kejaksaan. Penegakan hukum dan kepatuhan pajak diperkuat.
Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi mantan Sekretaris MA Nurhadi di kasus gratifikasi Rp 137 miliar dan tindak pidana pencucian uang Rp 308 miliar.
BPJS Kesehatan terus berupaya menekan angka penyakit kronis di Indonesia, khususnya Diabetes Melitus dan Hipertensi, melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis