Dalam kesimpulan rapat, Komisi III mengapresiasi langkah Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang yang menyelesaikan kasus tersebut dengan restoratif justice.
Seorang bocah 8 tahun meninggal setelah terseret arus sungai Cibanjaran saat berenang. Upaya penyelamatan gagal, dan kejadian ini dinyatakan kecelakaan.