Toko perhiasan di Pasar Sumobito, Jombang itu sudah tutup pada Rabu (26/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Satpam yang berjaga di pasar itu mencurigai gerak-gerak sejumlah sosok. Toko perhiasan itu sedang dibobol.
Satpam bernama Suwito itu segera mendatangi toko. Betapa terkejut dirinya karena ternyata pembobol toko itu masih anak-anak. Paling tua adalah remaja tanggung yang berusia 13 tahun. Mereka berjumlah 5 orang.
Dari pengamatan yang dia sampaikan kepada polisi serta pemilik toko, kelima bocah itu membagi peran dalam Kejahatan yang mereka lakukan. Dua anak berjaga di luar toko, di atas motor, saat 3 lainnya sedang beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga bocah berhasil masuk ke dalam toko perhiasan dan hendak menguras seluruh isi dagangan toko itu. Namun, semua rencana mereka bubar saat Suwito datang dan memergoki mereka.
Rifai (45), pemilik toko perhiasan yang tidak menjual emas itu mengatakan bahwa kelima pembobol tokonya benar-benar masih anak-anak. Di antaranya masih anak usia SD, beberapa lainnya masih usia SMP.
"Paling gede usia 13 tahun, masih kelas 1 SMP. Ada yang kelas 6 SD," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/3).
Saat Suwito datang ke toko itu, ada 4 anak yang berhasil melarikan diri. Sedangkan 1 anak yang paling tua ditemukan bersembunyi di dalam toko karena tak sempat kabur. Suwito menangkapnya.
Oleh Suwito, anak itu dibawa ke Markas Polsek Sumobito Jombang. Pemeriksaan dan interogasi dilakukan hingga identitas teman-temannya yang lain, yang usianya bahkan lebih muda darinya, dikantongi polisi.
Rifai, pemilik toko menduga bahwa anak-anak itu kemungkinan besar salah sasaran. Atau mungkin mereka memang tidak tahu bahwa tokonya sebenarnya tidak menjual perhiasan emas, melainkan aksesoris biasa.
"Mungkin malingnya salah sasaran, dikira toko emas ternyata toko aksesoris. Alhamdulillah tidak ada yang diambil," jelasnya.
Ujung kasus upaya pembobolan toko ini adalah keadilan restoratif. Kapolsek Sumobito Iptu Bagus Tejo Purnomo mengatakan kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Polisi telah memanggil orang tua dari masing-masing bocah yang berupaya membobol toko tersebut dan mempertemukan dengan Rifai sebagai pemilik toko. Rifai pun memilih memaafkan mereka.
"Sudah selesai, sudah kami RJ (Restorative Justice) karena para pelaku di bawah umur dan pelapornya mencabut laporan," tandasnya.
(dpe/iwd)