detikNews
ACT Potong Donasi 13,7%, Peraturan Pemerintah Mengatur Maksimal 10%
ACT mengaku potongan donasi yang dikumpulkan yayasannya sebesar 13,7%. Menurut PP, besaran maksimal pemotongan donasi lebih kecil ketimbang angka itu.
Selasa, 05 Jul 2022 11:45 WIB







































