Pemerintah memperluas kebijakan pemberian pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DtP) hingga menjangkau pembelian rumah sampai Rp 5 miliar.
Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malang terbilang tinggi. Jumlah warga miskin ekstrem mencapai 362.993 jiwa atau sekitar 175 ribu kepala keluarga.