Sejumlah personel Brimob berseragam lengkap mendatangi gedung Bareskrim Polri siang tadi. Saat ini para personel Brimob itu meninggalkan gedung Bareskrim.
"Dengan mundurnya pengacara, berarti Bharada E telah berubah pernyataannya, berarti semakin mengungkapkan kasus rekayasa ini benar adanya," kata Sugeng.
Sejumlah personel Brimob mendatangi gedung Bareskrim Polri. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian mengatakan kedatangannya itu untuk pengamanan.
Pengacara Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, mengomentari soal beredarnya kabar Bharada E mengakui dirinya bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri. Namun Andreas belum menyatakan alasannya mengapa ia mundur.