Mulai 13 April 2025, Arab Saudi akan menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis dan kunjungan keluarga bagi warga negara 14 negara, termasuk RI.
Umat Islam merayakan Idul Adha 1446 Hijriah pada 6 Juni 2025. Ibadah ini meliputi salat, khutbah, dan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketakwaan.
Kemenkes RI soroti tiga daerah di NTB tanpa Perda Kawasan Tanpa Rokok. Upaya pengendalian rokok perlu dukungan masyarakat dan regulasi yang lebih ketat.
Jemaah haji yang memiliki visa ilegal akan didenda Rp 440 Juta oleh Arab Saudi. Mereka juga akan dideportasi dan dilarang masuk ke Saudi selama 10 tahun.