Bareskrim menangkap enam pelaku terkait jaringan aplikasi streaming pornografi internasional. Pengungkapan aplikasi pornografi itu bermula dari kasus asusila.
Bareskrim Polri mengungkap modus kasus jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja. Para korban diiming-imingi gaji tinggi.