M Mahlil Lubis ditangkap setelah menempelkan stiker QRIS palsu di masjid dan bank di Jakarta-Tangsel. Lokasinya tersebar di 38 titik yang dilakukan sepekan.
M Iman Mahlil Lubis (39) menirukan QR code yang dipasang di kotak amal masjid-masjid sehingga uang yang dikirimkan masyarakat masuk ke rekening pribadinya.
Penyebar QRIS 'palsu' sudah beraksi di 38 lokasi di Jakarta. Pelaku menghimpun Rp 13 juta dalam sepekan dari aksi mengganti QRIS di kotak amal masjid..
Polisi menangkap penyebar QRIS 'palsu' pada kotak amal di Masjid Istiqlal hingga masjid di Jaksel. Pelaku berinisial MIM (49) ditampilkan memakai baju tahanan.