Tiga pendaki asal Lombok Timur nekat mendaki Gunung Baru Jari Rinjani secara ilegal. Akibatnya, mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam alias blacklist.
Tiga pendaki ilegal dari Lombok Timur didenda dan masuk daftar hitam selama lima tahun oleh Balai TNGR setelah mendaki Gunung Baru Jari tanpa izin resmi.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mendukung larangan study tour ke luar Jabar. Dia menekankan pentingnya mempertimbangkan biaya bagi orang tua siswa.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan pembakar hutan dan lahan bisa dipenjara. Hukuman penjara bagi pelaku pembakaran hutan bisa hingga 10 tahun.