Sepeda motor IRT dibawa lari seorang pria saat berada di kawasan Simpang Pos, Medan. Pelaku awalnya berpura-pura membantu korban yang baru mengalami kecelakaan.
Polisi menetapkan Azza Farhadinata alias AZF (21) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo dan Luciani Santoso di Blitar.