Kejaksaan Negeri Sleman menyebut anak mantan Bupati Sleman Sri Purnomo ini mengkondisikan proposal-proposal dari kelompok masyarakat sebagai penerima hibah.
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo jadi tersangka korupsi dana hibah pariwisata. Kasus bermula ketika Pemkab Sleman mendapat dana hibah pariwisata Rp 68 miliar.
Empat anak tewas akibat kebakaran di Jalan Kutilang 28, RW 02, Bukit Duri, Tebet. Orang tua korban tak sempat membawa anaknya saat kebakaran itu terjadi.
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dituntut hukuman 8,5 tahun terkait dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman. Ia juga dituntut bayar uang pengganti Rp 10 M.