Bara Primario, 33, ditangkap Polda NTB sebagai tersangka pembunuhan dan pembakaran ibu kandungnya. Motifnya adalah sakit hati setelah permintaan uang ditolak.
Ibunda Alvaro mengapresiasi polisi yang mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya. Dia berterima kasih karena selalu di-follow up saat pencarian anaknya.
Polresta Mataram mengungkap modus operandi ayah berinisial OS asal Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB, yang memerkosa anak tirinya selama delapan tahun.