Selain Ustaz Evie Effendi, Korban Laporkan Nenek dan Ibu Tiri

Selain Ustaz Evie Effendi, Korban Laporkan Nenek dan Ibu Tiri

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 28 Agu 2025 14:21 WIB
Ustad Evie Effendi
Ustaz Evie Effendi (Foto: Baban Ganda Purnama)
Bandung -

Ustaz Evie Effendi dilaporkan mantan istrinya dengan tuduhan melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya, NAS (19). Selain Evie, korban juga melaporkan ibu tiri, nenek, paman dan bibinya.

Laporan tersebut telah masuk ke Sat Reskrim Polrestabes Bandung. Dalam laporan polisi nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, korban memasukkan terlapor Evie Effendi, ibu tiri, nenek innisial T hingga paman dan bibinya inisial IK dan LS.

"Para terlapor di sini ayah kandung korban berinisial EE. Ibu tiri korban berinisial DS. Paman korban atau adik kandung ayah korban berinisial IK. Bibi korban atau adik kandung ayah berinisial LS dan nenek korban atau ibu dari ayah berinisial T," kata kuasa hukum NAS, Rio Damas Putra kepada detikJabar, Kamis (28/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (4/7/2025) di rumah sang ayah di Kota Bandung. Dalam laporannya, Ustaz Evie disebut melakukan pemukulan di bagian kepala, meludahi korban, dan mengumpat kasar.

ADVERTISEMENT

Ibu tiri korban diduga meremas tangan, memukul kepala, serta mencoba merampas ponsel korban. Nenek korban disebut ikut menahan tangan korban, sementara paman dan bibi korban juga dilaporkan turut melakukan kekerasan.

"Pamannya memukul klien kami dan berkata kasar, lalu bibi klien kami," ujar Rio.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri, Saudara Evie, kemudian ada beberapa (terduga pelaku) lain. Ini keterangan dari si pelapor," ujarnya.

Rahman mengatakan, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Besok kita akan melakukan pemeriksaan saksi lanjutan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara," ucapnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan lebih mendalam.

"Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua. Pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi," ungkapnya.

"Selain itu, ada satu saksi lagi yang akan diperiksa sebelum kita menggelar perkara," tambahnya.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads