Polisi mengungkap kejanggalan pada cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar oleh Sutarman (74) alias Mbah Tarman saat menikahi Shela Arika (24) di Pacitan.
Nenek Elina kembali ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah. Dia berharap keadilan dan transparansi dalam proses hukum.