Kejari Badung ungkap praktik penyaluran KUR fiktif oleh SH, agen Brilink, yang merugikan Rp 2,3 miliar. SH ditahan, penyidikan berlanjut untuk tersangka lain.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim dampak positif penempatan Rp 200 triliun ke 5 bank mulai terasa, dengan pertumbuhan kredit dan peredaran uang meningkat.
Kejari Pandeglang menetapkan tiga tersangka dalam kasus kredit fiktif di Bank BUMN. Kerugian negara mencapai Rp 300 juta akibat manipulasi data nasabah.
Sejumlah aktivis dan influencer menyerahkan 17+8 tuntutan rakyat ke DPR RI. Mereka menuntut bukti konkret atas janji pemerintah terkait reformasi-transparansi.