detikNews
Lili Pintauli 'Cuma' Dipotong Gaji Rp 1,85 Juta, Tunjangannya Ratusan Juta
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran kode etik serta mendapatkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok 40 persen.
Senin, 30 Agu 2021 13:08 WIB