Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencabutan PPKM. Namun dia mengimbau warga Blitar untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).
"Kami dari Blitar tentu gembira dengan keputusan Presiden Jokowi yang mencabut PPKM. Harapannya tentu dengan tidak ada pembatasan, pergerakan ekonomi masyarakat bisa berjalan lebih cepat dan lebih baik, " ujar Rahmat dalam keterangan tertulis, Senin (2/01/2023).
Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi via daring dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia menjelaskan rapat tersebut membahas beberapa poin terkait dicabutnya PPKM. Salah satunya yaitu menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dengan tetap melaksanakan monitoring kasus COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski PPKM sudah dicabut, kita mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Kemudian juga mendorong masyarakat untuk melakukan boster bagi yang belum, " ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua PAN Jatim itu.
Sesuai hasil rapat, kata dia, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menindaklanjuti instruksi dari pusat pascapencabutan PPKM. Termasuk akan mencabut aturan sanksi bagi pelanggar PPKM di Kabupaten Blitar.
"Kita akan jalankan instruksi pusat. Peraturan daerah tentang sanksi PPKM kita cabut. Namun untuk pemberian izin keramaian akan diberikan dengan selektif terhadap segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
(akn/ega)