detikNews
Pria Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Serang Divonis 14 Tahun Bui
Terdakwa pria membunuh kekasih sesama jenis di pantai Cinangka, Kabupaten Serang, divonis 14 tahun penjara. Dia terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Rabu, 12 Jun 2024 13:41 WIB