Ada momen menarik saat raker Komisi X DPR dengan Mendikdasmen RI di Gedung DPR, Senin (15/9). Abdul Mu'ti menutup paparannya soal RAPBN 2026 dengan pantun.
Polda Jambi menetapkan Varial Adhi Putra dan dua tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK, dengan kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar.
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Jazilul Fawaid, ingatkan pemda untuk tidak menaikkan pajak. Fokus pada peluang pendanaan dari pusat untuk pembangunan daerah.