Pemerintah melakukan uji coba soal kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif sebagai syarat pengurusan semua layanan SIM mulai 1 Juli 2024.
Memiliki BPJS Kesehatan bakal diwajibkan sebagai salah satu syarat pengurusan SIM mulai 1 Juli. Kebijakan itu bakal diuji coba di tujuh wilayah Indonesia.
Nengah Kertayasa tampak membersihkan batu dan pasir yang menutupi tempat pembuatan garam miliknya di Pantai Karangdadi, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.