detikNews
10 Tahun Dibui Padahal Tak Salah, Pria AS Dapat Ganti Rugi Rp 769 M
Seorang pria di AS menerima ganti rugi sebesar US$ 50 juta, setara Rp 769,7 miliar, setelah dipenjara selama 10 tahun atas pembunuhan yang tidak dilakukannya.
Rabu, 11 Sep 2024 13:07 WIB