Seorang anggota Polri di Lembata dipecat usai terbukti menyetubuhi anak di bawah umur. Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil sidang etik dan keputusan Kapolda.
Seorang pria berinisial H (35) di Bangkalan, Jawa Timur tega menggorok bocah laki-laki berinisial HY (4) hingga tewas. Korban merupakan anak kakak ipar pelaku.