Oknum polisi bernama Bripka Syarifuddin alias Bripka S di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) tetap di diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Kasus pembunuhan pasutri di Mamasa, Sulbar, setahun lalu kembali hangat dibicarakan warga setempat. Pasalnya, polisi belum mampu mengungkap pelaku pembunuhan.