Baru-baru ini, kabar terkait tindak pemutusan tenaga kerja (PHK) oleh BUMN asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menyebar di tengah-tengah masyarakat.
Industri asuransi tengah dilanda guncangan. Berbagai persoalan mulai dari kasus gagal bayar hingga langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) nampak terjadi.
Polda Sumut mengaku ada mekanisme penyidikan yang harus dilakukan sebelum penetapan tersangka di kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK 2023 Kabupaten Langkat.